Pendidikan Pancasila - Review Perkuliahan Pertemuan Ke-1
NAMA : RIAN HIDAYAT
NIM : 8323163130
KELAS : D3 AKUNTANSI 1 2016
MATA KULIAH :
PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PENGAMPU : 0144/BPK. ABDUL RAHMAN HAMID, S.H, M.H
REVIEW PERKULIAHAN UNTUK MATA KULIAH
PENDIDIKAN
PANCASILA
PERTEMUAN KE – 1 (SENIN, 6 MARET 2017)
Pendidikan
Pancasila merupakan salah satu mata kuliah umum yang ada di Universitas Negeri
Jakarta. Untuk prodi saya sendiri, mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dapat
dijalani oleh setiap mahasiswa D3 Akuntansi pada semester kedua. Untuk mata
kuliah umum Pendidikan Pancasila ini mempunyai bobot sebesar 2 sks. Saya sendiri mengambil mata kuliah umum
dengan kode seksi 0144 dengan jam pertemuan kesatu yaitu mulai pukul
09.50-11.30. Mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dengan kode seksi 0144 ini
diajar oleh dosen pengampu yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H. Mata
kuliah umum Pendidikan Pancasila ini memiliki jumlah pertemuan tatap muka
sebanyak 16 kali dengan durasi waktu 150 menit.
Mata
kuliah Pendidikan Pancasila ini merupakan pelajaran yang memberikan pedoman
kepada setiap mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan
masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai
dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Dengan
penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat
tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik
mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan
negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar
negara Republik Indonesia.
Mata
kuliah Pendidikan Pancasila ini memiliki topic bahasan diantaranya :
Ø Pancasila
dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia
Ø Pancasila
sebagai dasar negara
Ø Pancasila
sebagai ideologi negara
Ø Pancasila
sebagai sistem filsafat
Ø Pancasila
sebagai sistem etika
Ø Pancasila
sebagai dasar pengembangan ilmu
Yang
akan dinilai dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila ini diantaranya yaitu :
Ø Penilaian
pembuatan makalah/laporan dan blog.
Ø Penilaian
sikap berupa penampilan/performance sewaktu mengikuti perkuliahan.
Untuk
tiap-tiap mahasiswa diperkenankan absen/tidak mengikuti perkuliahan tanpa
alasan yang dapat diterima sebanyak 3x pertemuan. Pengkhususan untuk Mahasiswa
FIK diperbolehkan tidak mengikuti pertemuan lebih dari 3x pertemuan dengan
persyaratan memiliki surat izin tidak mengikuti perkuliahan dengan
bertandatangankan ketua program studi atau dekan fakultas.
Untuk
mata kuliah Pendidikan Pancasila ini sendiri mempunyai beberapa tata tertib
diantaranya :
1. Mahasiswa
hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan ideal.
Setiap mahasiswa harus aktif dan partisipatif dalam perkuliahan.
2. Mahasiswa
diwajibkan menggunakan pakaian dan alas kaki yang wajar untuk mengikuti
perkuliahan.
3. Mahasiswa
diperbolehkan meninggalkan ruangan apabila :
Ø Dosen
tidak hadir sampai 15 menit perkuliahan tanpa informasi, dan
Ø Dosen
tidak hadir sampai 45 menit perkuliahan apabila ada pemberitahuan/informasi.
4. Mahasiswa
dianggap tidak hadir setelah 15 menit perkuliahan dimulai tidak datang.
Mahasiswa yang telah lebih dari 15 menit setelah jam perkuliahan dimulai
dianggap sebagai mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan. Mahasiswa yang
telah lebih dari 15 menit, tetap dapat/diperkenankan untuk mengikuti
perkuliahan.
5. Selama
perkuliahan berlangsung, HP dalam posisi off
atau silent.
6. Meminta
izin jika ingin berbicara, bertanya, menjawab, meninggalkan kelas atau
keperluan lain.
7. Saling
menghargai dan tidak membuat kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas.
8. Tidak
boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk pelanggaran norma lainnya.
Untuk
mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini menggunakan sumber ajar yaitu “Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan
Pancasila, Direktorat Pembelajaran dan Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdiknas,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Untuk
rencana kegiatan pembelajaran mingguan yang akan dibahas pada tiap-tiap
pertemuannya diantaranya :
Ø Pertemuan ke-1
: Perkenalan, pemberian motivasi, memberikan gambaran umum materi perkuliahan
dan bahan perkuliahan, menerangkan sistem perkuliahan, dan membuat kelompok
berdasarkan program studi dengan 1 kelompok maksimal terdiri atas 5 orang. Pada
pertemuan ini terdapat penugasan yaitu posting di blog mengenai perumusan
Pancasila.
Ø Pertemuan ke-2
: Membahas sejarah tentang terbentuknya Pancasila dan membahas perkembangan
pelaksanaan Pancasila dari era awal kemerdekaan sampai era sekarang.
Ø Pertemuan ke-3
: Presentasi sejarah perumusan pancasila. Pada pertemuan ini terdapat penugasan
yaitu mencari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan putusan tentang
suatu Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945
Ø Pertemuan ke-4
: Membahas penjabaran Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945 dengan metode
analisa putusan MK
Ø Pertemuan ke-5
: Presentasi analisa putusan MK. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu
melakukan wawancara dengan 3 orang masyarakat mengenai pemahaman masyarakat
terhadap Pancasila sebagai pengetahuan tentang Pancasila dan makna masyarakat
tentang Pancasila
Ø Pertemuan ke-6
: Membahas konsep dasar mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila.
Menelaah kelebihan kekurangan/dampak positif negatif dari masing-masing
ideologi.
Ø Pertemuan ke-7
: Presentasi mengenai ideology sosialis, liberal, dan Pancasila. Pada pertemuan
ke-7 tidak terdapat penugasan.
Ø Pertemuan ke-8
: Dosen akan menceritakan suatu kasus atau mengadakan permainan mengenai
kepemimpinan.
Ø Pertemuan ke-9
: Membahas tentang filsafat, mencari makna kemanusiaan, dan keadilan. Pada
pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mahasiswa diminta mencari video atau
film pendek yang berhubungan dengan etika
Ø Pertemuan ke-10
: Membahas pengertian tentang etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi
menyelesaikan permasalahan bangsa
Ø Pertemuan ke-11
: Presentasi mengenai etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan
permasalahan bangsa.
Ø Pertemuan ke-12
: Membahas tentang Pancasila dan problem epistemologis, Pancasila sebagai
sistem nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.
Ø Catatan
:
a. Untuk
pertemuan tatap muka yang sebenarnya untuk mata kuliah umum Pendidikan
Pancasila ini yaitu berjumlah 16x pertemuan, namun dikurangi dengan 2x untuk
UTS dan UAS serta 2x untuk hal-hal yang tidak diinginkan, seperti absennya
dosen pada 2x pertemuan tatap muka tersebut, adanya libur atau alasan-alasan
lainnya.
b. Untuk
jumlah tatap muka mata kuliah umum Pendidikan Pancasila yaitu minimal 12x.
Apabila jumlah tatap muka kurang dari 12x akan diadakan kelas tatap muka diluar
jadwal yang ditentukan.
c. Setiap
pertemuan mahasiswa diwajibkan untuk menuliskan review tiap tiap pertemuan mata
kuliah umum Pendidikan Pancasila didalam blog.
d. Untuk
setiap penugasan yang diberikan, mahasiswa wajib memposting penugasan tersebut
didalam blog juga.
e. Untuk
mata kuliah umum ini tidak diadakan UTS dan diusahakan tidak diadakan UAS.
f. Apabila
mahasiswa menang dalam permainan mengenai kepemimpinan maka mahasiswa tersebut
langsung mendapatkan nilai A.
g. Diakhir
pertemuan setiap mahasiswa diwajibkan membaca buku mengenai Pancasila, kemudian
rangkum isi dari buku tersebut lalu ceritakan mengenai isi buku tersebut dan
hikmah apa saja yang dapat diambil.
h. Diakhir
pertemuan juga tiap-tiap mahasiswa akan diberitahukan mengenai penilaian yang
didapat selama mengikuti mata kuliah umum Pendidikan Pancasila.
i.
Untuk buku mata kuliah umum Pendidikan
Pancasila dapat di download di
website http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/2/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum
kemudian pilih mata kuliah Pendidikan Pancasila kemudian silahkan di download.
Komentar
Posting Komentar